Mahasiswa Teknik Informatika UIN Alauddin Makassar mengadakan Service Learning bertajuk “Mencegah Ancaman Cyber Crime di Era Digitalisasi” pada 10 Januari 2024 di Madrasah Tsanawiyah Syekh Yusuf Gowa, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh 31 siswa-siswi madrasah dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang bahaya cyber crime dan cara mengatasinya.
Materi Service Learning meliputi:
- Pengertian Cyber Crime: Apa itu cyber crime dan berbagai jenisnya, seperti pencurian identitas, serangan malware, dan phishing.
- Risiko Cyber Crime: Dampak negatif cyber crime terhadap individu dan masyarakat.
- Langkah-langkah Pencegahan: Cara melindungi diri dari cyber crime, seperti penggunaan password yang kuat, kehati-hatian dalam membagikan informasi pribadi, dan memahami tanda-tanda serangan cyber.
Selain itu, Service Learning ini juga membahas:
- Cyber Bullying: Dampak cyber bullying dan cara mengatasinya.
- Tanggung Jawab dan Etika Online: Pentingnya berperilaku bertanggung jawab dan beretika di dunia digital.
- Kerjasama Internasional: Peran kerjasama internasional dalam memerangi cyber crime.
Tujuan utama Service Learning ini adalah untuk membekali siswa-siswi dengan pengetahuan dan keterampilan yang mereka butuhkan untuk menjadi pengguna teknologi yang cerdas dan bertanggung jawab. Diharapkan dengan pemahaman yang mendalam tentang cyber crime, mereka dapat melindungi diri sendiri dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan online yang lebih aman.
Kegiatan Service Learning ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi. Para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mempelajari berbagai topik yang dipaparkan. Hal ini menunjukkan bahwa edukasi tentang cyber crime sangatlah penting, terutama bagi generasi muda yang semakin aktif menggunakan teknologi digital.
Melalui Service Learning ini, diharapkan para siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah Syekh Yusuf Gowa dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan budaya digital yang aman dan positif.
Berikut beberapa manfaat dari Service Learning ini:
- Meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya cyber crime.
- Memberikan siswa pengetahuan dan keterampilan untuk melindungi diri dari cyber crime.
- Membangun budaya digital yang aman dan positif di kalangan siswa.
- Meningkatkan kerjasama antara mahasiswa dan masyarakat dalam memerangi cyber crime.
Service Learning ini merupakan contoh kontribusi nyata yang dapat dilakukan oleh mahasiswa dalam membantu masyarakat. Dengan mengedukasi generasi muda tentang cyber crime, diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari era digitalisasi.