Setelah mengadakan pertemuan pertama di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada bulan September kemarin, Forum Komunikasi Mahasiswa Teknik Informatika (FKMTIF) UIN se-Indonesia telah mendapatkan kesepakatan antar perwakilan UIN masing-masing untuk menetapkan pertemuan selanjutnya akan diadakan di UIN Alauddin Makassar. Ini merupakan tugas besar dan berat bagi kami pengurus himpunan tapi ini merupakan tantangan bagi kami untuk memperkenalkan kampus kami secara umum dan Teknik Informatika secara khusus kepada dunia nasional serta ajang silaturahmi dengan beberapa Universitas Islam negeri yang ada di Indonesia, begitulah penuturan sekertaris HMJ Teknik Informatika disela-sela aktivitasnya mengurus LPJ kegiatan.
Pihak jurusan sangat merespon dan sangat menyambut baik kegiatan besar yang akan diadakan di UIN tersebut, dan beberapa persiapan sudah mulai dipersiapkan seperti lokasi pertemuan dan struktur kepanitian untuk penyambutan peserta dari beberapa UIN lainnya yang ada di Indonesia.
Antusiasme mahasiswa Teknik Informatika pun sangat luar biasa terutama dari pihak himpunan karena kegiatan seperti ini sangat jarang dan tidak akan datang dua kali. Disamping persiapan tersebut, rencananya Ketua HMJ dan sekertaris HMJ Teknik Informatika akan mengadakan kunjungan ke dikti untuk membantu rekan-rekan mahasiswa di UIN Syarif Hidayatullah dengan agenda legalisasi forum di dikti agar ketika forum ini mengadakan kegiatan, segala bentuk kegiatannya bersifat legal dan bisa di akui oleh pihak-pihak yang memang memilki andil yang tinggi dalam bidang pendidikan. “Ketika kita ingin bersaing dengan universitas negeri lainnya yang berada dibawah dikti itu sangat susah karena kita selalu di anak tirikan oleh dikti sebab kita berada dibawah KEMENAG” kata salah seorang peserta kegiatan pertemuan pertama di Jogja, Wildan yang juga ketua HMJ Teknik Informatika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Berawal dari hal inilah forum ini mudah-mudahan nantinya bisa menjadi pembeda dan wadah aspirasi mahasiswa Teknik Informatika yang berada dibawah naungan UIN.