Waspada Cybercrime: Mahasiswa Prodi TI FST UINAM Melakukan Sosialisasi Phishing

Perkembangan teknologi yang semakin pesat, tidak hanya menimbulkan dampak positif tapi juga membawa dampak negative. Penggunaan teknologi informasi dalam hal ini media sosial sangat membantu aktivitas dan memberikan keuntungan. Namun di sisi lain ada juga yang memanfaatkan media sosial sebagai lahan melakukan kejahatan. Kejahatan di dunia maya sering disebut dengan istilah Cybercrime, Dampak dari Cybercrime bukan saja menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga immaterial.

Berangkat dari maraknya cybercrime tersebut sehingga Hariani, S.Kom., M.Kom., selaku dosen Program Studi (Prodi) di Teknik Informatika (TI) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Alauddin Makassar (UINAM) yang mengampu mata kuliah Keamanan Digital memberikan tugas kepada mahasiswa yang mengambil program mata kuliah tersebut. Tugasnya dalam bentuk kegiatan sosialisasi, pelatihan, atau workshop kepada masyarakat dengan tema “Pentingnya Menjaga Keamanan data dan Informasi serta Dampak yang Ditimbulkan dari Cybercrime”.

Mahasiswa dibagi menjadi beberapa kelompok yang terdiri dari 5 anggota tiap kelompok. Setiap kelompok bebas menentukan audiensi masing-masing di luar prodi TI FST UINAM. Di antara kelompok ada yang memilih kegiatan dengan tema ”Phishing”. Phishing merupakan salah satu jenis cybercrime yang marak terjadi, phishing adalah suatu bentuk kegiatan yang bersifat mengancam atau menjebak seseorang dengan konsep memancing. Pelaku menipu korban sehingga secara tidak langsung si korban memberikan semua informasi yang dibutuhkan oleh sang penipu. Phishing merupakan tindak kriminal melalui jaringan komputer Meskipun di anggap mudah dan sepele tapi tetap saja ada pengguna yang masuk ke perangkap sang hacker.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 19 Desember 2022. Kelompok yang beranggotakan Nurfaidah Ulfa dkk., melakukan sosialisasi kepada pelajar pada organisasi Bela Diri Tapak Suci yang memiliki akun media sosial. Bahkan salah satu di antara peserta pernah mendapatkan pesan dan link phising yang berisi “akan memberikan skin game gratis dengan mengikuti petunjuk dari link tersebut”.

Kegiatan berlangsung dengan menyampaikan materi tentang konsep phising dan jenis-jenisnya. Berikut materi yang disampaikan:

  1. Deceptive phishing: upaya penipuan dengan menggunakan identitas dari instansi, perusahaan, atau pihak-pihak tertentu yang kemungkinan besar kamu kenal.
  2. Spear phising: serangan yang ditunjukan kepada korban secara spesifik, pesan juga dimodifikasi untuk dikhususkan kepada korban tersebut
  3. Smishing: bentuk phising yang disebar melalui pesan teks (SMS).
  4. Whaling: langkah phising yang tidak hanya menarget individu secara spesifik, tapi juga individu yang memiliki kewenangan tinggi di suatu organisasi, misalnya pemilik bisnis, direktur perusahaan, manajer personalia, dan lainnya.

Di samping itu, mereka juga menyampaiakn agar berhati-hati menggunakan media sosial dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Jaga informasi yang bersifat privasi. Hati – hati dalam membagikan informasi yang bersifat privasi seperti nama lengkap, e-mail, nomor handphone, nomor rekening bahkan alamat tempat tinggal.
  2. Jaga etika berkomunikasi ilustrasi media sosial. Jangan mengetik hal yang tidak sopan seperti berkomentar kasar atau yang mengandung unsur SARA. Walaupun tidak berbicara secara langsung, tapi suatu komentar bisa saja menyakiti perasaan orang lain. Jadi, belajarlah untuk menghargai orang lain dan pastikan kamu sudah menggunakan kata yang sopan dan layak.
  3. Bijak memilih teman di media sosial ilustrasi akun instagram. Mengenal teman baru di dunia maya memang bukanlah hal yang mudah, sehingga membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama untuk mengenal pola pikirnya. Jadi, untuk mendapatkan teman yang memiliki pola pikir dan hobi yang sejalan, kita bisa mengikuti komunitas online.
  4. Jangan asal post. Banyak hal yang bisa dishare ke media sosial mulai dari mengunggah foto, video bahkan kegiatan sehari – hari. Namun, bukan berarti kita bisa menggunggah hal secara sembarangan. Perlu mempertimbangkan mana hal yang layak dikonsumsi publik dan tidak.
  5. Cari kebenaran dan cantumkan sumber konten ketika membagikan sesuatu. Untuk menghindari hoax (berita bohong) lebih baik mencari informasi lebih lanjut pada akun media sosial atau lembaga resmi yang terpercaya. Selain itu, sebelum membagikan informasi entah itu dalam bentuk foto, video atau tulisan ingat untuk mencantumkan sumber asli konten tersebut agar tidak melanggar hak cipta.
  6. Tetap waspada dan jangan mudah tergiur. Orang yang dilihat di dunia maya bisa saja menampilkan suatu hal yang jauh dari sebenarnya, hingga membuat orang lain percaya begitu saja. Maka hati – hati ketika menerima ajakan atau tawaran dari orang tidak di kenal dari media sosial. Hal ini untuk mencegah tindak penipuan bahkan penculikan yang bisa saja berawal dari media sosial.

Pada hari yang sama, kelompok lain yang beranggotakan Aidil Ashyari Umar dkk., juga melakukan sosialisasi di dua lokasi. Lokasi Pertama, di lingkungan FST UINAM dengan menyasar mahasiswa dari Prodi Peternakan, Fisika, dan Biologi. Lokasi kedua, di Masjid Nurul Falah Makassar dengan menyasar pelajar TPA dan TPQ. Kelompok tersebut juga mensosialisasikan tentang kejahatan Phishing.

Berikut gambaran materi yang disampaikan:

Kegiatan tersebut bukan hanya sebagai tugas mata kuliah akan tetapi memang kebutuhan di era digital. Di mana, berbagai kejahatan dunia maya menghantui seluruh kalangan masayarakat. Sehingga sangat perlu dilakukan bagi para akademisi yang bergelut dalam dunia teknologi. Dengan demikian diharapkan kegiatan ini bukan hanya dilakukan sekali dua kali tapi perlu ditingkatkan dan terus menerus mensosialisasikan di berbagai lingkungan masyarakat. Karena, dengan memberikan pengetahuan tentang apa itu phishing, jenis, dan cara kerjanya, dapat memberi kesadaran kepada masyarakat dan meningkatkan kewaspadaan ketika mendapatkan pesan maupun link yang tidak jelas sumbernya.

 

DOKUMENTASI

*Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi kepada pelajar dari unit kegiatan Tapak Suci.

*Dokumentasi kegiatan sosialisasi kepada mahasiswa dan pelajar TPA/TPQ.

Post comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright Program Studi Teknik Informatika | Fakultas Sains dan Teknologi | Univesitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Slot 88 ||
Server Thailand||
SLOT||
Login Slot88||